Kodim0416Bute.co,id, Tebo – Babinsa Koramil 416-04/Pulau Temiang, Serda Rudi H, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa di Kantor Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (03/04/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergitas antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah desa binaan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai permasalahan yang tengah berkembang di masyarakat, khususnya terkait maraknya aktivitas ilegal logging dan tambang ilegal.
Serda Rudi H menyampaikan bahwa saat ini aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan tambang ilegal mulai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak hukum bagi pelakunya.
“Oleh karena itu, kami bersama Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa untuk ikut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari aktivitas ilegal tersebut,” ujarnya.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan komunikasi sosial ini diharapkan tercipta kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan perangkat desa dalam mencegah serta menekan aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.







