Kodim0416bute.co.id Tebo – Danramil 416-07/Rimbo Bujang, Kapten Chk Muhammad Anas, menghadiri kegiatan penting bersama jajaran Forkopimcam, Satgas Wilayah Densus 88 Jambi, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo terkait pembekuan Yayasan Amal Jariyah Indonesia (AJI) yang diduga terafiliasi dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) faksi KW-9..Jumat (04/07/2025)
Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Tebo Nomor 200.1.3.4/148/Bakesbangpol-IV/2025 tanggal 17 Juni 2025 tentang pembekuan Yayasan AJI yang berkedok kegiatan amal namun disinyalir menjadi sarana penyebaran ideologi menyimpang.
Dalam rapat tersebut, Danramil Kapten Chk Muhammad Anas menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan menangkal radikalisme di wilayah Kabupaten Tebo.
“Kami dari Koramil 416-07/Rimbo Bujang akan terus bersinergi dengan instansi terkait, termasuk Kepolisian, Densus 88, dan Kesbangpol, untuk memantau dan mencegah penyebaran paham radikal yang dapat merusak persatuan bangsa,” tegas Kapten Anas.
Pihak Satgas Wilayah Densus 88 Jambi juga memaparkan hasil temuan yang mengindikasikan keterkaitan Yayasan AJI dengan jaringan NII faksi KW-9. Dalam paparannya, yayasan tersebut menggunakan kedok kegiatan sosial keagamaan untuk merekrut dan menyebarkan ideologi bertentangan dengan dasar negara Pancasila.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo menegaskan bahwa pembekuan Yayasan AJI merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI dan menangkal infiltrasi ideologi ekstrem yang bisa merusak tatanan masyarakat.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih waspada terhadap organisasi atau yayasan yang menyimpang dari norma hukum dan ideologi negara.







