Kodim0416bute.co.id, Tebo – Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Serda Saiful Anwar melaksanakan kegiatan Komsos dengan menghadiri Musyawarah Desa Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tou Ilir Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Rabu (04/09/2024).
Kegiatan Musyawarah Desa Pelaksanaan Rembuk Stunting Desa Tuo Ilir Tahun 2024 tersebut juga turut dihadiri oleh Sekdis Kesehatan Kab.Tebo, Camat Tebo Ilir, Koordinator Pil KB Kecamatan Tebo Ilir, Kepala Puskesmas Teluk Rendah, Kapolsek Tebo Ilir, Danramil 416-03/Sungai Bengkal yang diwakili Babinsa, Kades Tuo Ilir beserta Perangkat Desa, BPD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, RDS, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa dan Tamu undangan lainnya.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Rembuk Stunting di buka oleh Kepala Desa Tuo Ilir dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa Peron dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Tuo Ilir.
Pembacaan Laporan Balita dan Ibu Hamil Desa Peron per Bulan September Tahun 2024 oleh Bidan Desa.
Pada kesempatan ini Rembuk Stunting wajib dilaksanakan dan menjadi prioritas pemerintah. Semoga kedepannya Stunting yang ada di Desa Tuo Ilir dapat segera dituntaskan dan mari kita bersama-sama memerangi Stunting agar tumbuh kembang anak tidak terhambat. Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam penurunan Stunting Desa Tuo Ilir.