Kodim0416bute.co.id, Bungo – Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Kopda Muhammad Awi.S mewakili Danramil Kapten Inf Agus Bentua Sitorus menghadiri kegiatan penetapan bakal calon dan pencabutan nomor urut bakal calon kepala desa Sungai Bengkal Barat Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades tersebut dihadiri Forkopimcam Tebo Ilir, Babinsa , Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Plt Kades Sungai Bengkal Barat, Panitia Pilkades dan anggota, Kadus dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama serta empat orang bakal calon kepala desa sungai bengkal barat.
Dari hasil pengundian nomor urut ditetapkan bakal calon Kades Desa Sungai Bengkal Barat sebanyak 4 orang.
Rapat penetapan bakal calon Kades serta pengundian nomor urut Pilkades ini sangat penting untuk pelaksanaan Pilkades nanti. Dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara.
Kopda Muhammad Awi.S dalam kesempatan tersebut memberikan pesan dan himbauan kepada calon Kepala Desa dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud.
“Saya minta untuk para calon Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan Pilkades yang kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang Pilkades,” ujar Babinsa.
“Para calon Kades juga harus siap menang tapi juga harus siap kalah,” pungkasnya Babinsa.






