Kodim0416bute.co.id, Tebo – Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Serma Pracoyo menghadiri acara pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Periode Tahun 2025-2028 bertempat di Aula Kantor Lurah Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Senin (08/09/2025).
Pelantikan yang tersebut dilaksanakan di aula kantor kelurahan, yang dihadiri oleh Lurah Sungai Bengkal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Lembaga Adat, Pendamping kelurahan, serta para RT/RW terpilih.
Dalam sambutan Lurah Sungai Bengkal mengatakan bahwa RT dan RW merupakan lembaga pemerintah di tingkat paling bawah yang ada di Negara Indonesia ini, melalui RT dan RW, pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan hingga di tingkat bawah.
“Saya mengucapkan selamat kepada RT dan RW terpilih dan terima kasih kepada saudara-saudara Ketua RT dan RW yang baru dilantik semoga dapat menajalankan tugas dengan baik serta besar harapan kami dapat terjalin sinergitas dalam membantu kerja pemerintah kelurahan,” tegasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Babinsa Serma Pracoyo juga menyampaikan kepada para Ketua RT dan RW yang baru dilantik agar dapat membantu pelayanan masyarakat dan harus berpedoman pada peraturan undang-undang serta Pancasila sebagai dasar Negara.
“Selamat kepada Ketua RT dan Ketua RW yang di lantik semoga dengan Jabatan yang di terima ini dapat membantu dalam jalannya roda pemerintahan di Kelurahan Sungai Bengkal ini dan dapat menampung aspirasi dari warga dan disampaikan ke Kelurahan demi meningkatnya kesejahteraan bagi warga,” ujar Babinsa.









