Kodim0416bute.co.id,Tebo-Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 416-03/Sungai Bengkal Sertu Saiful Anwar Hadiri Penyusunan RKPDes TA 2025 Yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Kamis (10/10/2024).
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) merupakan perencanaan pembangunan di Desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Des Tahun 2025 di Desa Tuo Ilir dihadiri oleh Kades Desa Tuo Ilir, perwakilan dari Kecamatan Tebo Ilir, Babinsa, Sekdes, Ketua BPD, Kepala Dusun, Seluruh Perangkat desa Tuo Ilir,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Ibu-ibu PKK.
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Des tahun 2025 Desa Tuo Ilir untuk menyepakati RKP Des yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Tuo Ilir.
Babinsa Sertu Saiful Anwar dalam keterangannya menyebutkan, bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan RKP Des Tahun 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan Desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal lebih maju,” ujar Sertu Saiful Anwar.
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan Desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tuo Ilir.