Kodim0416bute.co.idBabinsa Koramil 416-05/Muara Tebo, Sertu Umardani, menyambangi warga binaannya di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kamis (22/08/2024) untuk memberikan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau yang saat ini sedang berlangsung.
Dalam kunjungannya, Sertu Umardani menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar sangat berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak luas, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan warga akan bahaya yang mengintai jika praktik ini terus dilakukan, terutama di tengah kondisi cuaca yang sangat kering.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita. Membakar lahan untuk membuka area pertanian atau perkebunan dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan, apalagi di musim kemarau seperti sekarang ini. Mari kita hindari cara-cara yang berbahaya dan mencari alternatif lain yang lebih aman,” tegas Sertu Umardani.
Babinsa juga memberikan pemahaman kepada warga tentang peraturan yang melarang pembakaran lahan, serta ancaman hukuman bagi pelanggar. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak buruk yang dapat terjadi akibat tindakan pembakaran lahan, seperti pencemaran udara oleh asap, gangguan kesehatan, dan kerusakan ekosistem.