Kodim0416bute.co.id, Bungo – Dalam rangka menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, Danramil 06/Muara Bungo Kapten Arh Zuriadi, yang mewakili Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (19/07/2024).
Kapten Arh Zuriadi menyampaikan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan kejahatan di tengah masyarakat. “Kami, dari jajaran TNI, siap mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya. Kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, harus diberantas sampai tuntas demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika serta sejumlah barang bukti dari kasus tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan penghancuran yang disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Kejaksaan Negeri Bungo menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan dari semua pihak, termasuk TNI, dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Kabupaten Bungo. Acara ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.