Kodim0416bute.co.id,Tebo-Danramil 416-03/Sungai Bengkal Kapten Inf Adrial Nursal yang diwakili oleh Serma Pracoyo menghadiri Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan Akhir (DPSHP). Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Tebo Ilir Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Kamis (12/09/2024).
“Saya mewakili Danramil menghadiri rapat rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan pilkada 2024,” kata Serma Pracoyo.
Dikatakan Serma Pracoyo kegiatan tersebut berdasar pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023, tentang penyusunan daftar pemilih dan sistem informasi data, Surat keputusan KPU RI No 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dan Surat KPU RI No 530/TIK.04-SD/14/2023 tgl 26 Mei 2023 perihal lanjutan persiapan rekapitulasi DPSHP Akhir dan DPT Pemilu.
“Rapat pleno dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dengan demikian Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap berarti rapat yang dilakukan untuk menetapkan hasil akhir Daftar Pemilih yang dilakukan sebagai bagian dari proses Pilkada 2024,” pungkas Serma Pracoyo.
Dalam pelaksanaan tersebut juga turut hadir yaitu, Camat Tebo Ilir yang diwakili Sekcam, Kapolsek Tebo Ilir, Panwascam Kec.Tebo Ilir, Ketua PPK Kec.Tebo Ilir beserta anggota, PPS Tingkat Kelurahan/Desa se Kec.Tebo Ilir serta masing-masing team sukses pemenangan untuk pilkada 2024.