Kodim0416bute.co.id, Tebo – Danramil 416-05/Muara Tebo, Kapten Inf Mairi Hendra, S.Sos., menghadiri acara adat pengakuan anak negeri terhadap Sdr. Agus Subiyanto, S.E., M.M., Bin Sutriman, yang dilaksanakan di Rumah Adat Melayu Jambi, Kabupaten Tebo, Rabu (22/01/2025).
Acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat istiadat setempat, di mana Sdr. Agus Subiyanto diwajibkan membayar “Bangun” atau sanksi adat sebagai salah satu syarat untuk diakui sebagai anak negeri. Prosesi ini dilakukan berdasarkan adat “Eco Pakai Seentak Galak Serengkuh Gayung” yang menjadi landasan hukum adat di Kabupaten Tebo.
Kapten Inf Mairi Hendra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan adat yang tetap terjaga hingga saat ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga tradisi adat sebagai salah satu bentuk kekayaan budaya bangsa.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya melestarikan adat istiadat, tetapi juga memperkuat jati diri masyarakat. Sebagai bagian dari TNI, kami sangat mendukung segala bentuk kegiatan adat yang bertujuan menjaga keharmonisan dan kerukunan masyarakat,” ujar Kapten Inf Mairi Hendra.