Kodim0416bute.co.id, Bungo – Pasandi Kodim 0416/Bungo Tebo (Bute) Kapten Inf Ariandi mewakili Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.P.A menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti dari perkara yang telah inkrah. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika, senjata tajam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Ariandi menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Dandim merupakan bentuk dukungan TNI AD, khususnya Kodim 0416/Bute, terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Bungo.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan serta menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapten Ariandi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Selama kegiatan berlangsung, proses pemusnahan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan adanya sinergitas antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bungo dapat terus terjaga dengan baik.







