kodim0416bute.co.id,Tebo – Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal, Serka Yudi Afrizal, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan menghadiri kegiatan Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Muara Ketalo, Babinsa, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, Babinsa dapat mengetahui berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.
Serka Yudi Afrizal menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat merupakan bagian penting dari tugas pembinaan teritorial. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, berbagai kegiatan di wilayah dapat berjalan secara tertib dan kondusif.
Penetapan dan pengesahan APBDes tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah binaan.









