Kodim0416bute.co.id, Bungo –Babinsa Koramil 416-01/Rantau Pandan, Koptu Safri, menghadiri musyawarah desa (musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan yang berlangsung di Aula Desa Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Tebo, Jumat (30/08/2024).
Musyawarah desa ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menetapkan perubahan APBDes yang meliputi berbagai aspek keuangan desa, seperti alokasi dana pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan infrastruktur desa. Kehadiran Babinsa dalam musyawarah tersebut sebagai bentuk dukungan TNI terhadap upaya pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Koptu Safri menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan dan penetapan anggaran desa. “Kami sebagai Babinsa berperan untuk membantu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam musyawarah ini sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Selain itu, kami juga mendorong agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Koptu Safri.