Kodim0416bute.co.id,Tebo-Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Serma Pracoyo mewakili Danramil dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minun Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo, yang bertempat di Aula Kantor Camat Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jumat (15/11/2024).
Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri diantaranya, Direktur Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo, Camat Tebo Ilir, Danramil 416-03/Sungai Bengkal diwakili Babinsa, Kapolsek Tebo Ilir, Kepala Perumda Tirta Muaro Kecamatan Tebo Ilir, Para, Lurah, Kades dan BPD jajaran Kecamatan Tebo Ilir dan tamu undangan lainnya.
Direktur Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo dalam sambutannya mengatakan, “Penyesuaian tarif ini merupakan salahsatu upaya untuk mensosialisasikan peraturan Bupati Tebo nomor 17 tahun 2025, tentang penyesuaian tarif Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo.Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Serma Pracoyo mewakili Danramil dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minun Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo, yang bertempat di Aula Kantor Camat Tebo Ilir Kabupaten Tebo.
Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri diantaranya, Direktur Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo, Camat Tebo Ilir, Danramil 416-03/Sungai Bengkal diwakili Babinsa, Kapolsek Tebo Ilir, Kepala Perumda Tirta Muaro Kecamatan Tebo Ilir, Para, Lurah, Kades dan BPD jajaran Kecamatan Tebo Ilir dan tamu undangan lainnya.
Direktur Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo dalam sambutannya mengatakan, “Penyesuaian tarif ini merupakan salahsatu upaya untuk mensosialisasikan peraturan Bupati Tebo nomor 17 tahun 2025, tentang penyesuaian tarif Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo.
“Harapan kami dengan penyesuaian tarif ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas air menjadi air minum,” tutupnya.